LASKARPENANEWS.COM, KUDUS – Seorang perempuan berinisial SK diamankan warga usai diduga mengambil uang dari kios buah di Pasar Djarum Gribig, Kecamatan Gebog, Kudus, Kamis 25/6/2026 sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa bermula saat pemilik kios melayani pembeli. Terduga datang mengendarai sepeda motor dan sempat berpura-pura memilih buah di area depan.
Beberapa saat kemudian, SK berpindah ke bagian dalam kios. Ketika korban tengah sibuk melayani pembeli lain, aksi pengambilan uang dari kotak kas diduga dilakukan. Perbuatan itu kepergok salah seorang warga yang berada di lokasi.
Warga langsung memberi tahu pemilik kios dan mengamankan terduga. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Gebog melalui layanan 110. Petugas bersama tim Reskrim segera turun ke lokasi untuk penanganan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Dari pemeriksaan awal, terduga diduga mengambil uang tunai sekitar Rp250.000 dari kotak penyimpanan kios.
Kepada petugas, SK menyebut uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Terduga sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan. Kami juga sudah minta keterangan korban, saksi, serta yang bersangkutan. Koordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus terus dilakukan,” ujar AKP Siswanto.
Penyidik masih melengkapi berkas administrasi dan mendalami kemungkinan adanya lokasi lain terkait dugaan perbuatan yang sama.
Kapolsek mengapresiasi kesigapan warga yang langsung melapor tanpa melakukan tindakan berlebihan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Serahkan penanganan ke pihak kepolisian. Bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan lewat 110 agar cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.
