Foto : Istimewa
BANDUNG BARAT, Laskarpenanews.com – Sebuah video viral berisi aksi penganiayaan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri menggegerkan warga Kabupaten Bandung Barat.
Dalam rekaman itu, seorang balita laki-laki berusia 5 tahun dipukul, ditampar, dan dijambak hingga wajahnya berlumuran darah oleh pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya, Dayat alias Cepi, 28 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 di rumah pelaku di Desa Cinta asih, Kecamatan Cipongkor. Korban berinisial R yang seharusnya mendapat kasih sayang justru menjadi pelampiasan emosi sang ayah.
Aksi keji itu bermula saat korban menolak pulang dan memilih tinggal bersama ibunya, Rika, 23 tahun. Merasa kesal, Dayat menjemput paksa anaknya. Sesampainya di rumah, korban langsung dianiaya menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka di bagian wajah, paha, dan hidung mengeluarkan darah.
Yang membuat publik murka, pelaku tidak hanya menyiksa, tapi juga merekam aksinya dan mengirimkan video tersebut kepada Rika. Perekaman itu disebut dibantu oleh sepupu pelaku dengan ancaman.
“Itu anak saya satu-satunya. Masih 5 tahun. Saya dikirim videonya. Di situ anak saya dipukul, dijambak, ditempeleng sampai berdarah,” kata Rika dengan suara bergetar saat ditemui di kediamannya, Jumat (31/07/2026).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku melakukan perbuatan biadab tersebut adalah untuk mendapatkan perhatian Rika agar mau diajak rujuk kembali.
Rika yang baru pulang dari Arab Saudi setelah 3 tahun bekerja sebagai PMI harus menerima kenyataan pahit. Ia juga membongkar tabiat buruk Dayat selama berumah tangga.
“Dari dulu memang temperamental, ringan tangan, suka mabuk. Dulu saya sering jadi korban. Cuma bertahan demi anak. Tapi dia sendiri yang nalak,” ungkapnya.
Dayat diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Cimahi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
“Betul, kami sudah terima informasinya. Terduga pelaku sudah kami amankan juga. Saat ini masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Cimahi,” ujar Kapolres
Kapolres juga menegaskan pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak dan KDRT.
“Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap anak. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya. (31/07/2026).
Hingga berita ini diturunkan, kondisi R masih dalam pemulihan.
Video tersebut langsung memicu gelombang kemarahan di media sosial. Warganet tak habis pikir dengan kelakuan pelaku.
“Gak punya hati banget. Anak sendiri digituin cuma buat maksa rujuk. Hukum seberat-beratnya,” tulis salah satu netizen.
Komentar lain juga membanjiri unggahan video tersebut.
“Ini mah bukan ayah, ini iblis. Pantas dikebiri biar gak punya anak lagi,” ketik warganet lainnya.
Ada juga yang menyoroti peran sepupu pelaku.
“Yang bantu ngerekam juga harus diproses. Ikut andil dalam kejahatan,” tulis netizen lain.
Kasus ini kembali mengingatkan betapa rentannya anak menjadi korban KDRT dan pelampiasan emosi orang tua.
