Laskarpenanews.com, Bangka Barat – Kondisi Jalan Lingkar Paritempat di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah bagian jalan mengalami keretakan dan kemiringan.
Di sekitar lokasi, juga ditemukan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan timah. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat melakukan penertiban di lokasi pada Kamis sore.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan tiga unit mesin Robin beserta sejumlah peralatan tambang lainnya. Peralatan tersebut kemudian diamankan dan dititipkan di Polsek Jebus untuk proses tindak lanjut.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan penambang yang sedang melakukan aktivitas. Namun, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ditemukan di sekitar lokasi.
Petugas juga memberikan peringatan kepada pihak yang masih melakukan aktivitas penambangan di area yang lebih jauh dari badan jalan. Mereka diminta tidak menggeser aktivitas mendekati jalan karena dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kondisi fasilitas umum.
Jalan Lingkar Paritempat diketahui menjadi salah satu akses yang menghubungkan Desa Telak, Kapit, Semulut hingga Bakit di Kecamatan Parittiga. Keretakan dan kemiringan pada sejumlah bagian jalan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terlebih karena jalur itu digunakan sebagai akses aktivitas sehari-hari.
Kepala Satpol PP Bangka Barat, Setyawan, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan apabila kembali ditemukan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu atau merusak fasilitas umum.
“Jika masih ditemukan aktivitas tambang di lokasi yang berisiko merusak fasilitas umum, tentu akan kami tindak,” ujar Setyawan, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus sebagai langkah pencegahan agar aktivitas penambangan tidak berkembang mendekati badan jalan.
“Tiga unit mesin Robin serta sejumlah peralatan tambang yang diamankan dalam penertiban tersebut selanjutnya dititipkan di Polsek Jebus. Barang-barang itu akan ditindaklanjuti untuk mengetahui pemilik peralatan sekaligus menelusuri pihak yang diduga menjalankan aktivitas penambangan di sekitar Jalan Lingkar Paritempat,” katanya.
Hingga kini, kondisi keretakan dan kemiringan jalan tersebut menjadi perhatian, terutama terkait keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan fungsi akses penghubung antardesa.
Penertiban diharapkan dapat mencegah aktivitas penambangan di sekitar badan jalan semakin meluas. Sementara terkait penyebab kerusakan jalan, diperlukan pemeriksaan atau kajian teknis untuk memastikan faktor yang memengaruhinya.
