Foto: Ist

 

Laskarpenanews, Muara Enim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Selatan.

 

Dalam operasi yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026, Tim Penindak KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, bersama 9 orang lainnya. Dikutip dari Antara Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta.

 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa total 10 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara pemerintahan dan pihak swasta. “Tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumsel dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya Bupati Edison, sedangkan lainnya pihak swasta,” kata Budi.

 

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

 

Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.

 

LaskarPenaNews

Devvy Audiansyah

By admin