Foto : Balai Karantina Indonesia 

Laskarpenanews.com, Belitung – Upaya penyelundupan ratusan burung dari Pulau Belitung berhasil digagalkan. Sebanyak 372 ekor burung diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Tanjung Pandan, Minggu (26/7).

 

Operasi dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel) bersama Satpel Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Satlap Tricantika Sektor Belitung, dan BKSDA.

 

Burung-burung tersebut terdiri dari berbagai jenis. Di antaranya kolibri sepah raja, konin metalik, king konin, sogon, konin wulung, pentis, dan konin hijau. Diduga akan diselundupkan keluar Pulau Belitung.

 

Seluruh burung kemudian dilepasliarkan pada Senin (27/7) di Kawasan Hutan Lindung Gunung Tajam, Lembaga Pengelola Hutan Desa Batu Mentas, Belitung. Pelepasliaran bertujuan mengembalikan satwa ke habitat aslinya.

 

Kepala Karantina Babel, Herwintarti, mengatakan keberhasilan ini hasil sinergi antarinstansi. Tujuannya memperkuat pengawasan lalu lintas satwa liar dan mencegah perdagangan ilegal.

 

“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa serta meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan. Pelestarian keanekaragaman hayati adalah tanggung jawab bersama,” ujar Herwintarti di Belitung, Selasa (28/7).

 

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui dugaan perdagangan atau penyelundupan satwa liar. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor jadi kunci mempersempit ruang gerak pelaku.

 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam melindungi sumber daya alam hayati. Dengan pengawasan konsisten, praktik perdagangan satwa liar diharapkan bisa ditekan.

 

Sumber : Siaran Pers Badan Karantina Indonesia Nomor 3207/R-Barantin/07.2026, Bangka Belitung, 28 Juli 2026

By admin