LASKARPENANEWS.COM, BANGKA BARAT – Seorang warga Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, dilaporkan mengalami luka setelah diamankan terkait dugaan pencurian buah sawit di area perkebunan PT Sinar Mas. Kejadian berlangsung Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, warga tersebut diamankan oknum anggota Brimob yang sedang bertugas menjaga kebun. Setelah diamankan, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa ini memicu respons keluarga korban. Titik Rusmi, istri korban, menyatakan keberatannya atas perlakuan yang dialami suaminya. Ia menegaskan, jika suaminya terbukti bersalah, proses hukum tetap harus ditempuh sesuai prosedur tanpa kekerasan.
“Saya minta keadilan. Kalau suami saya bersalah, silakan diproses sesuai hukum. Tapi kenapa sampai ada penganiayaan hingga tubuhnya banyak luka,” ujar Titik Rusmi dengan nada sedih.
Titik mengaku melihat langsung kondisi suaminya pasca diamankan dan menemukan sejumlah luka yang diduga akibat pemukulan. Ia berharap aparat berwenang melakukan penyelidikan transparan dan objektif agar kejadian sebenarnya terungkap.
Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapat perlakuan manusiawi dan perlindungan hukum, terlepas dari dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Kasus ini juga jadi perhatian warga sekitar yang meminta penjelasan resmi dari pihak terkait. Masyarakat berharap proses hukum berjalan adil dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Sinar Mas maupun pihak kepolisian terkait kronologi lengkap kejadian. Redaksi LaskarPenaNews masih berupaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait untuk pemberitaan berimbang sesuai KEJ Pasal 3 & 11.
Catatan Redaksi : LaskarPenaNews menjunjung asas praduga tak bersalah. Penggunaan kata “dugaan”, “diduga”, dan “oknum” sesuai KEJ. Kami membuka ruang hak jawab/klarifikasi 2×24 jam bagi pihak terkait._
