Foto : Ist

 

LASKARPENANEWS.COM, PALEMBANG – Polemik data penerima bansos kembali mencuat di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Warga dan pengurus RT/RW mengeluhkan ketidaksesuaian data DTKS dengan kondisi nyata di lapangan, mulai dari warga miskin yang tidak terdaftar hingga warga mampu yang masih menerima bantuan.

 

Kisruh ini memicu salah paham soal jumlah dan jenis bantuan yang disalurkan pemerintah. Para ketua RT mengaku bingung saat penetapan desil DTKS berbenturan dengan hasil sensus dan fakta sosial warga.

 

*Eksklusif Error hingga Inclusive Error Jadi Sorotan*

 

Masalah data bansos sebenarnya klasik. Ada 3 celah utama: warga berhak tapi belum masuk DTKS atau “exclusive error”, warga mampu tapi masih menerima bansos atau “inclusive error”, serta miskomunikasi soal jenis bantuan.

 

Di Bukit Baru, persoalan muncul pada penetapan desil. Ketua RT Marlan mencontohkan, rumah permanen sering jadi patokan “mampu”. Padahal banyak rumah itu warisan orang tua atau suami bagi janda. Kepemilikan motor dan mobil pun sama, banyak yang aset warisan atau dibeli kredit untuk kerja ojek dan gocar demi bertahan hidup.

 

“Desil 2 seharusnya dibarengi kondisi faktual warga. Banyak warga kami tiap hari rentan secara ekonomi, tapi tidak masuk kategori,” kata Marlan. (22/06)

 

Marlan sendiri mengaku masuk desil 6 karena data DTKS menyebut ia punya AC dan 2 mobil. Faktanya, kata dia, semua itu tidak ada.

 

*Pemerintah Sediakan Kanal Cek & Sanggah Bansos*

 

Untuk mengurai kekisruhan, pemerintah menyediakan kanal resmi cek dan usulan data bansos. Warga bisa mengecek status desil dan kelayakan lewat 2 cara:

 

1. *Laman Cek Bansos Kemensos*: Masukkan NIK KTP untuk cek status penerima dan desil DTKS secara online

2. *Aplikasi Cek Bansos*: Unduh di Google Play Store. Ada 2 fitur utama: “Usul” untuk mendaftarkan diri/keluarga yang layak tapi belum terdata, dan “Sanggah” untuk melaporkan penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria

 

*RT/RW Bukit Baru Minta Fasilitasi Pertemuan*

 

Melihat polemik ini, Marlan berharap ada pertemuan antara pengurus RT/RW se-Kelurahan Bukit Baru dengan pihak terkait. Pertemuan diminta difasilitasi pihak kelurahan agar data DTKS bisa divalidasi ulang sesuai kondisi lapangan.

 

“Ke depan kami harap ada duduk bareng. Supaya data bansos valid dan tepat sasaran, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat,” harap Marlan.

 

Devvy Audiansyah, http://SP.CMSP

 

Redaksi LaskarPenaNews membuka ruang klarifikasi bagi Kemensos, Dinsos Kota Palembang, dan pihak terkait sesuai KEJ Pasal 11.

By admin