Serangan Massa di Tumbang Kalemei Sebabkan 3 Anggota Satresnarkoba Tewas

 

KATINGAN, LASKARPENA – Tragedi berdarah terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penangkapan bandar sabu. Peristiwa ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah “tindakan tegas terukur” terhadap gembong narkoba.

 

Semuanya bermula dari informasi warga soal peredaran sabu di desa terpencil itu. Pada Rabu malam, 1 Juli 2026, 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan bergerak. Tim dibagi dua. Tim pertama menuju rumah target berinisial BIO, seorang residivis narkotika. Tim kedua bersiaga di titik pendukung. Target berhasil ditangkap.

 

Namun situasi seketika berubah, Mereka Diserang Massa Bersenjata

Keluarga tersangka dan warga tiba-tiba menyerang menggunakan parang. Jumlah massa terus bertambah. Beberapa penyerang bahkan membawa senjata api rakitan.

 

Personel yang kalah jumlah terpaksa menyelamatkan diri. Ada yang lari ke hutan. Ada yang menceburkan diri ke Sungai Katingan dan berenang ke seberang untuk mencari perlindungan.

 

Saat situasi mereda, Aipda Yudhie Perdana Putra, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Katingan, ditemukan tak bernyawa dengan luka senjata tajam. Pria yang 10 tahun mengabdi dan dikenal suka menolong itu gugur di tempat.

 

Dua personel lain, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, dinyatakan hilang dan diduga hanyut terbawa arus Sungai Katingan yang deras.

 

Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan pada Sabtu, 4 Juli 2026. Jenazahnya tersangkut di ranting kayu di aliran Daerah Aliran Sungai Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang.

 

Keesokan harinya, Minggu 5 Juli 2026 pagi, giliran Aiptu Sumaryanto yang ditemukan mengapung di Sungai Desa Rantau Asem, sekitar 4 kilometer dari lokasi operasi. Ia dinyatakan gugur.

 

Total tiga polisi tewas dalam empat hari. Warga kini menyebutnya “Tragedi Tumbang Kalemei”.

 

 

Menanggapi peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan dua hal pada Jumat, 3 Juli 2026. Penghormatan untuk yang gugur dan perintah tegas ke lapangan.

 

Untuk Aipda Yudhie, Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa.

 

Untuk seluruh jajaran, perintahnya jelas. “Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum, apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat,” kata Sigit.

 

Ia menegaskan pemberantasan narkoba bukan hanya soal hukum, tapi menyelamatkan generasi. “Karena mereka adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

 

Sigit juga menyinggung bonus demografi Indonesia. Menurutnya generasi muda harus dijaga dari bahaya narkotika.

 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan Bareskrim turun langsung. Dukungan diberikan mulai dari pencarian anggota, pengamanan wilayah, hingga pembongkaran tuntas jaringan narkotika.

 

“Setiap pelaksanaan penindakan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan operasi, pemetaan potensi ancaman, hingga kekuatan personel dan perlengkapan,” kata Eko.

 

Pengejaran Masih Berlangsung

Tim gabungan dari Polda Kalteng, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, dan warga masih memburu para pelaku penyerangan.

 

Sementara itu di RS Bhayangkara Palangka Raya, autopsi terhadap ketiga jenazah dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.

 

Di Kasongan, istri dan anak Aipda Yudhie kini ditinggal. Seorang suami dan ayah yang berangkat tugas, dan tak pernah pulang lagi.

 

Catatan Redaksi: Nama korban dan kronologi sesuai rilis resmi Polri hingga 5 Juli 2026

 

By admin