Fokus Usut Ada Tidaknya Penyiksaan Sebelum Jenazah Dibuang

 

JAKARTA, LASKARPENA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan mendalami penyebab gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Ketiganya tewas saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah, Rabu 1/7/2026.

 

Komisioner Kompolnas Choirul Anam alias Cak Anam mengatakan, salah satu fokus utama adalah memastikan waktu kematian korban. Apakah tiga polisi itu meninggal sebelum atau sesudah berada di sungai.

 

“Ini biar enggak simpang siur, karena ada yang bilang, nyebur di sungai. Ada yang memang bilang, kematiannya, penyebab kematiannya sebelum di sungai itu sudah meninggal,” kata Cak Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin 6/7/2026.

 

Dugaan Disekap dan Dianiaya 

Cak Anam menyebut, jika korban sudah meninggal sebelum masuk sungai, maka skenarionya bisa berbeda.

 

“Nah, kalau yang kedua, sebelum nyebur ke sungai itu sudah meninggal, ini memang satu tindakan yang bisa jadi, mereka ditangkap dulu, disekap dulu, dianiaya dulu, makanya ada luka-luka dan sebagainya, meninggal baru dibuang,” ujarnya.

 

Apabila dugaan itu terbukti, Kompolnas menilai kasus ini bukan sekadar pembunuhan terhadap aparat. Ini adalah bentuk perlawanan serius terhadap negara dalam pemberantasan narkotika.

 

“Kalau itu yang terjadi, ya ini serius sekali. Artinya perlawanan terhadap penegakan hukum, khususnya narkotika, benar-benar terjadi di sini,” tegasnya.

 

Karena itu, Kompolnas meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti terlibat.

 

Tim Kompolnas Turun ke Katingan

Saat ini tim Kompolnas sudah tiba di Palangkaraya. Mereka dijadwalkan menuju Kabupaten Katingan dan lokasi kejadian perkara untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian tiga anggota tersebut.

 

Kronologi Singkat

Dalam operasi 1 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Katingan awalnya berhasil menangkap target bandar sabu berinisial BIO. Namun saat mundur, tim diserang massa bersenjata tajam dan senjata api rakitan.

 

Korban pertama yang ditemukan adalah Aipda Yudhie Perdana Putra. Ia ditemukan tewas dengan luka senjata tajam.

 

Dua personel lain, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang.

 

Pencarian tim gabungan membuahkan hasil. Jenazah Bripda Nopandri ditemukan di DAS Katingan seberang Desa Tumbang Lahang pada Sabtu 4/7/2026 pukul 15.55 WIB.

 

Sehari kemudian, Minggu 5/7/2026 pagi, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Tumbang Kalemei.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan “tindakan tegas terukur” terhadap bandar narkoba yang melawan petugas. Bareskrim Polri juga turun langsung membackup Polda Kalteng untuk memburu pelaku.

 

Catatan Redaksi: Kronologi berdasarkan rilis resmi Polri dan keterangan Kompolnas hingga 6 Juli 2026

 

By admin