JAKARTA, LASKARPENANEWS.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Burhanuddin menyebut kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal Kejaksaan Agung. Ia meminta institusinya memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian.
“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu 26 Juli 2026.
Ia juga meminta waktu kepada publik agar proses penyelesaian kasus dapat dilakukan secara tuntas.
Burhanuddin menegaskan, seluruh jajaran Adhyaksa harus tetap fokus pada tugas penegakan hukum. Ia mengajak agar kasus ini dijadikan pemicu untuk meningkatkan kinerja dan memenuhi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.
Terkait keraguan publik, Burhanuddin memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan adil sesuai aturan hukum yang berlaku.
Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Ia ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Jumat 24 Juli 2026.
Dalam perkara tersebut, Febrie dijerat terkait tiga perkara. Di antaranya perkara Asabri, perkara penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan perkara dugaan korupsi penyediaan batu bara untuk PLTU.
Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan baru khusus untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang. Langkah itu dilakukan setelah penyidik menerima barang bukti berupa emas dan mata uang asing dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri.
