LaskarpenaNews.com, JAKARTA –
6 anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan diserahkan Bareskrim ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ungkap Dir Tipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/07/2026).
DAFTAR 6 ANGGOTA POLRES TANGSEL YANG DISERAHKAN
1. AKP Pardiman
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan
2. Ipda Apip Kurniawan
Perwira Unit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo
Panit Tim Khusus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
4. Ipda Oki Wira Pranata
Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
5. Ipda Rudy
Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto
Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
Selain 6 personel Polres Tangsel, Bareskrim juga mengamankan 1 anggota Polda Aceh. Namun Eko tidak merinci identitas keduanya.
Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.
Kasus yang menjerat: peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba.
Eko belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing. “Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
