Tanggerang, Laskarpenanews.com – Ironis. Aparat yang bertugas memberantas narkoba, justru diduga terlibat di dalamnya.
Bareskrim Polri menciduk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman. Bersamanya diamankan 6 anak buah dari Polres Tangsel dan 1 anggota Polda Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan itu. “Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel, beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba,” kata Eko. (27/07/2026)
Menurut Eko, tim yang bergerak dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. “Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi tamparan bagi institusi Polri. Publik menuntut Kapolri bersikap tegas dan transparan. Jika terbukti bersalah, sanksi PTDH harus dijatuhkan tanpa kompromi.
