Foto : Istimewa
Laskarpenanews.com, Jakarta – Seorang eks anggota Polri berinisial D.P.I, (30) tahun, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di lingkungan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun III, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat malam (31/08/2026).
Dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI membuat kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polisi Militer.
Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Palmerah pada Sabtu, 1 Agustus 2026 pukul 16.36 WIB dengan nomor LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Korban diketahui telah diberhentikan tidak hormat dari Polri sejak Januari 2026.
Panit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Simbolon membenarkan pelimpahan kasus tersebut. “Jadi kita limpahkan ke Polres karena ini kan pelakunya dari satuan samping,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Sebelum korban ditemukan meninggal, sempat terjadi keributan di lingkungan asrama. Korban kemudian dilarikan ke RS Pelni Jakarta Barat dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.52 WIB pada hari yang sama.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti pelaku prajurit TNI, pasti diproses,” kata Nas saat dikonfirmasi, Selasa.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Barat. Upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkarnain Sipayung juga belum mendapat tanggapan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua institusi negara. Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan agar duduk perkara menjadi terang dan keadilan bagi almarhum dapat ditegakkan.
