Laskarpenanews.com, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk Dasarian I Agustus 2026 atau periode 1-10 Agustus 2026.
Dalam peringatan tersebut, BMKG menetapkan sejumlah wilayah di Indonesia masuk kategori siaga kekeringan. Salah satunya adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui akun Instagram resminya @infobmkg, BMKG menyebutkan saat ini sekitar 74 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kekeringan meteorologis, terutama di wilayah yang sudah lama tidak turun hujan dengan intensitas memadai.
Untuk kategori siaga, BMKG menetapkan beberapa kabupaten dan kota di 11 provinsi. Selain Kepulauan Bangka Belitung, wilayah lainnya yakni Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Status siaga menunjukkan wilayah tersebut perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi berkurangnya ketersediaan air. Masyarakat di daerah terdampak diminta mulai melakukan langkah antisipasi sejak dini.
BMKG mengimbau masyarakat yang wilayahnya telah memasuki musim kemarau untuk menggunakan air secara hemat dan bijak guna mengantisipasi berkurangnya cadangan air bersih.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. BMKG juga menyarankan agar aktivitas di luar ruangan pada siang hari dikurangi apabila tidak mendesak, mengingat suhu udara cenderung lebih tinggi selama musim kemarau.
