Laskarpenanews.com, Jakarta – Polisi masih mendalami dugaan penistaan agama yang mencuat setelah beredarnya video tantangan menghafal Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

 

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara kini mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman video yang beredar luas di media sosial.

 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi Siregar, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan kejadian tersebut.

 

“Masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar,” ujar Maryati, seperti dikutip Antara, Rabu (12/8/2026).

 

Menurutnya, laporan terkait dugaan peristiwa tersebut telah diterima pihak kepolisian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan disebut menjadi pihak yang melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Utara.

 

Bendahara MUI Jakarta Utara, KH Ali Fahmi, sebelumnya juga membenarkan adanya laporan tersebut.

 

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang diduga direkam oleh pengunjung festival beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat adanya aktivitas di salah satu booth minuman beralkohol yang dikaitkan dengan tantangan menghafal surah Ad-Dhuha.

 

Dalam video yang beredar, pengunjung yang mampu menyelesaikan tantangan disebut mendapatkan hadiah berupa satu botol minuman beralkohol.

 

Video tersebut kemudian memicu reaksi dan kecaman dari sejumlah masyarakat karena dinilai menyangkut penggunaan materi keagamaan dalam aktivitas promosi atau hiburan.

 

Meski demikian, status hukum kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi.

 

Penyelenggara Mengecam

 

Pihak penyelenggara The Sounds Project menyatakan mengecam keras kejadian yang terekam dalam video tersebut.

 

Melalui pernyataan resminya, penyelenggara menyebut aktivitas tersebut tidak pernah menjadi bagian dari arahan maupun persetujuan mereka.

 

Penyelenggara juga menyatakan telah memberikan teguran kepada pihak sponsor yang berkaitan dengan booth tersebut dan meminta persoalan itu diselesaikan secara menyeluruh.

 

Selain itu, pihak penyelenggara mengaku akan melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung serta melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan acara berikutnya.

 

Newport Sampaikan Permohonan Maaf

 

Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam dan tokoh agama, atas munculnya video tersebut.

 

Handoko menegaskan bahwa aktivitas dalam video bukan merupakan program, konsep promosi, ataupun challenge yang dirancang oleh Newport.

 

Menurutnya, aktivitas tersebut terjadi secara spontan setelah seorang pengunjung mengambil alih mikrofon dari pembawa acara di lokasi.

 

Namun, pihak Newport mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di lapangan sehingga aktivitas tersebut tidak segera dihentikan.

 

Newport menyatakan menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan penghormatan terhadap nilai-nilai agama, budaya, serta norma yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

 

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Karena proses penyelidikan masih berjalan, belum ada kesimpulan hukum bahwa pihak tertentu telah melakukan penistaan agama. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

By admin