Laskarpenanews.com, Jakarta – Dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan berhadiah minuman keras (miras) yang berlangsung di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, berbuntut laporan polisi.
Seorang advokat dari Tim Hukum Muslim, Mochammad Rizki Abdullah, melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, sejumlah pihak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP.
Rizki menyebut pihak yang dilaporkan antara lain penyelenggara acara, pihak produsen minuman keras, dua orang yang disebut sebagai MC, serta seorang perempuan yang terlihat mengikuti tantangan hafalan Al-Qur’an dalam video yang beredar.
Menurut Rizki, laporan tersebut dibuat karena tindakan yang terekam dalam video dinilai menyinggung sensitivitas keagamaan. Ia mengatakan proses hukum diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar juga diserahkan kepada penyidik untuk mendukung laporan tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut. Polisi menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) dan MC yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik juga berkoordinasi dengan penyelenggara festival serta pemilik booth yang berada di lokasi.
Kepolisian selanjutnya akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Peristiwa tersebut mencuat setelah sebuah video memperlihatkan adanya tantangan menghafal salah satu surah dalam Al-Qur’an di sebuah booth produk minuman pada festival musik. Dalam rekaman tersebut, pengunjung yang mampu menyelesaikan tantangan disebut memperoleh hadiah yang diduga berupa minuman keras.
Video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Pihak The Sounds Project kemudian menyampaikan kecaman dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari arahan maupun persetujuan penyelenggara.
Melalui pernyataan resminya, penyelenggara mengaku kecewa atas kejadian tersebut dan menyatakan telah menegur pihak sponsor terkait. Mereka juga menyatakan akan melakukan evaluasi serta mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Dari pihak Newport, Direktur Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam, tokoh agama, serta masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang muncul.
Handoko menegaskan aktivitas yang terekam dalam video tersebut bukan program maupun konsep promosi yang dirancang atau diperintahkan Newport. Menurutnya, aktivitas itu terjadi secara spontan di lokasi.
Namun, perusahaan mengakui adanya kelemahan pengawasan di lapangan. Newport menyesalkan situasi tersebut tidak segera ditangani ketika kejadian berlangsung.
Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman aparat kepolisian. Status hukum terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara.
Dengan demikian, fakta mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan.
