Foto : Ist
Laskarpenanews.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison.
“Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026). Ia menambahkan, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang dari dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatra Selatan.
Rinciannya, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sedangkan lima orang lainnya dari pihak swasta.
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta. Dugaan sementara mengarah pada proyek-proyek pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Hingga saat ini, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
LaskarPenaNews
