Laskarpenanews.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang menggelar survei lokasi pelebaran Jalan Parameswara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Jumat (27/05/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini merupakan program prioritas Pemkot Palembang bersama Pemprov Sumsel untuk mengurai kemacetan dan mengurangi rawan kecelakaan.
Survei dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Palembang, di antaranya:
PLT Asisten I Kota Palembang Bapak Sulaiman, Plh Inspektur Kota Palembang, Kepala Bappeda Litbang, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, PLT Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Hukum, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Ilir Barat I, Lurah Bukit Baru, Ketua RW 01, serta para Ketua RT di Jalan Parameswara.
Berdasarkan hasil pemantauan, beban lalu lintas kendaraan di Jalan Parameswara saat ini sudah sangat tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pelebaran jalan ini masih menunggu penetapan badan jalan dan desain teknis dari pihak P2JM. Dengan target perencanaan hingga 30 tahun ke depan, Pemkot berharap pelebaran ini dapat menjadi solusi jangka panjang tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Untuk pembiayaan, anggaran dari Dinas PU Kota Palembang berdasarkan kajian KJPP ditargetkan rampung Desember 2026. Setelah KJPP selesai, baru diketahui kebutuhan anggaran termasuk kompensasi ganti untung lahan warga yang terdampak pelebaran jalan.
Salah satu warga terdampak, Ibu Gotri selaku pelaku usaha pakan dan ternak, menyampaikan harapannya.
“Hendaknya pemerintah tetap mengedepankan ganti untung, bukan ganti rugi, agar masyarakat yang lahannya terdampak tetap bisa melanjutkan usaha,” ujarnya (29/05/2026)
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Palembang masih menunggu hasil KJPP dan penetapan desain badan jalan dari P2JM sebelum masuk ke tahap pembebasan lahan.
Jurnalis: Devvy Audiansyah, SP.CMSP
