SUNGAILIAT, LASKARPENANEWS.COM – Puluhan ponton jenis PIP terpantau melakukan aktivitas penambangan timah di Perairan Penyusuk, Cupat, dan Teluk Limau, Kamis [3/7/2026].
Narasumber menduga kegiatan itu berlangsung di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan [WIUP] PT Timah. Operasinya disebut dilakukan secara `kucing-kucingan`.
Pantauan tim di lapangan mendapati ponton tersebar di 3 wilayah perbatasan Belinyu dan Bangka Barat.
*”Segera Ditertibkan, Cegah Konflik”*
Narasumber berinisial FER meminta Pol Airud Bangka dan Bangka Barat menindak. Identitas disamarkan atas permintaan dan demi keamanan narasumber.
“Di laut ini ada banyak ponton yang diduga tidak berizin. Baik di Penyusuk, Cupat, dan Teluk Limau jumlahnya puluhan. Mohon segera ditertibkan agar tidak timbul konflik,” ujar FER.
Pernyataan serupa disampaikan narasumber berinisial ACW. Ia khawatir gesekan dengan warga.
“Harus ditertibkan. Beberapa hari lalu ada warga komplain soal cantingan. Ini berpotensi memicu keributan,” kata ACW.
*Dugaan Penggunaan Bendera Mitra*
ACW menyebut sejumlah CV mitra PT Timah habis SPK dan masih proses perpanjang. Salah satunya CV berinisial TBS yang disebut hanya punya izin 5 ponton.
“Di sekitar Cupat-Penyusuk pontonnya lebih banyak. Ada dugaan penambang masuk WIUP dan memakai bendera CV sebagai tameng. Timahnya dijual keluar,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke PT Timah, Pol Airud, dan pihak terkait untuk memperoleh keterangan berimbang.
