Foto : Tangkapan Layar

SAMARINDA, LaskarpenaNews.com – Video aksi warga yang mengikat dan menganiaya seorang wanita paruh baya viral di media sosial. Peristiwa diduga terjadi di Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu.

 

Dalam rekaman yang beredar sejak Selasa, 28 Juli 2026, tampak seorang wanita berbaju kuning diikat dengan tali rafia hijau di tiang bangunan pasar. Beberapa orang terlihat memukul dan menarik rambut korban. Wanita tersebut diduga tertangkap tangan mencuri.

 

Hingga Rabu, 29 Juli 2026, Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi menyatakan belum menerima laporan resmi baik dari pihak yang merasa dirugikan maupun dari korban penganiayaan.

 

“Sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. Saya juga baru melihat videonya dari teman-teman wartawan,” ujar Asriadi saat dikonfirmasi. (29/07/2026)

 

Pihak kepolisian mengaku telah melakukan penyelidikan untuk memastikan waktu kejadian, lokasi pasti, serta identitas orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.

 

“Kami dari Polsek Samarinda Ulu masih melakukan penyelidikan terkait video viral pencuri yang diikat dan diduga dianiaya,” jelasnya.

 

AKP Asriadi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Karena belum tentu terduga pelaku bersalah. Masih ada asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

 

Polisi mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polsek Samarinda Ulu atau Polres Samarinda.

 

Imbauan Polisi: Laporkan ke Aparat, Jangan Main Hakim Sendiri

 

 

By admin