Laskarpenanews.com, Pagar Alam — Saat warga Kota Pagar Alam harus berkeliling mencari LPG 3 kilogram untuk kebutuhan memasak, muncul dugaan bahwa sebagian LPG bersubsidi justru mengalir ke wilayah Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Dugaan tersebut kini menjadi sorotan karena terjadi bersamaan dengan keluhan masyarakat Pagar Alam mengenai sulitnya memperoleh LPG 3 kg. Di tingkat pengecer, harga gas bersubsidi itu bahkan dilaporkan mencapai Rp45 ribu per tabung.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditelusuri oleh Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah. Bukan sekadar memeriksa harga jual di tingkat pengecer, tetapi membongkar seluruh rantai distribusi LPG 3 kg dari pangkalan hingga konsumen.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, SH, mengatakan pihaknya tidak ingin menuduh pihak tertentu sebelum ada hasil pemeriksaan.

Namun, informasi mengenai dugaan LPG 3 kg dari wilayah Pagar Alam yang beredar di Kecamatan Jarai melalui pengecer keliling dalam jumlah cukup masif, menurutnya, harus segera diverifikasi menggunakan data distribusi.

“Ketika warga Pagar Alam kesulitan mendapatkan gas dan harga mencapai Rp45 ribu, sementara muncul informasi LPG bersubsidi mengalir ke wilayah lain, pertanyaannya sederhana: gas yang dialokasikan untuk masyarakat Pagar Alam sebenarnya mengalir ke mana?” kata Sanderson, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah perlu melakukan rekonsiliasi data secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup alokasi LPG, agen, pangkalan, volume pengiriman, jumlah penjualan, stok serta tujuan distribusi.

Tidak kalah penting, kata Sanderson, perlu ditelusuri asal LPG 3 kg yang beredar di Kecamatan Jarai.

Apakah gas tersebut memang berasal dari jaringan distribusi Kabupaten Lahat atau terdapat LPG yang berasal dari wilayah Kota Pagar Alam?

“Jangan hanya memeriksa harga di tingkat pengecer. Rantai distribusinya harus diperiksa dari hulu sampai hilir. Kalau ada LPG yang keluar dari wilayah alokasi, harus diketahui siapa yang mengirim, berapa volumenya, menggunakan kendaraan apa, dan siapa penerimanya,” tegasnya.

Sanderson mengatakan apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya LPG dari jaringan Pagar Alam yang secara rutin dialihkan ke wilayah Jarai, pemerintah harus memberikan penjelasan mengenai legalitas serta mekanisme distribusinya.

Sebab, persoalannya bukan semata-mata mengenai perpindahan tabung LPG dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Persoalan yang lebih besar adalah apakah perpindahan tersebut ikut menyebabkan masyarakat di wilayah yang mendapatkan alokasi mengalami kesulitan memperoleh LPG bersubsidi.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, YLKI meminta Pertamina dan pemerintah membuka hasil klarifikasi berdasarkan data.

“Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Kalau memang tidak ada LPG dari Pagar Alam yang mengalir ke Jarai, tunjukkan datanya. Kalau ada, jelaskan mekanismenya,” ujar Sanderson.

YLKI juga meminta aparat terkait turun tangan apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan distribusi, termasuk dugaan penimbunan, distribusi yang tidak sesuai ketentuan maupun penjualan LPG bersubsidi di atas harga yang ditetapkan.

“Yang dirugikan jangan sampai selalu konsumen. LPG 3 kg adalah barang bersubsidi. Ketika masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkannya, maka distribusinya harus dibuka dan diawasi secara transparan,” katanya.

Sementara itu, salah satu pihak yang mengaku sebagai perwakilan agen LPG 3 kg di Kabupaten Lahat, namun meminta namanya tidak dipublikasikan, membenarkan adanya persoalan distribusi tersebut.

Menurut sumber tersebut, kondisi itu disebut terjadi hampir setiap hari dan turut merugikan pihak agen.

“Ini hampir setiap hari, sehingga kami juga dirugikan,” ujarnya.

Namun, dugaan mengenai adanya LPG 3 kg yang berasal dari jaringan Pagar Alam dan masuk ke wilayah Jarai tetap memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui data resmi distribusi dan penelusuran lapangan.

YLKI Lahat Raya berencana menyampaikan permintaan resmi kepada Pemerintah Kota Pagar Alam, Pemerintah Kabupaten Lahat, kepolisian, Pertamina Patra Niaga serta instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan terhadap distribusi LPG 3 kg dari Pagar Alam hingga Jarai.

Kini publik menunggu satu hal: ketika warga Pagar Alam harus berkeliling mencari LPG 3 kg, sementara gas bersubsidi disebut beredar secara masif di wilayah lain, sebenarnya ke mana aliran LPG tersebut?

Jawabannya seharusnya bukan berdasarkan dugaan, melainkan dibuktikan melalui data distribusi dan pemeriksaan terbuka.

By admin