Laskarpenanews.com, Bangka Barat – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial EP (31), warga Belinyu, Kabupaten Bangka, dalam perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
EP diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sinar Menumbing, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian pada Rabu (19/8/2026) malam mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas mengamankan EP di lokasi yang dimaksud.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan pendampingan perangkat desa, petugas menemukan enam paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, termasuk timbangan digital.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa enam paket diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram, tiga potongan pipet sedotan warna hitam, dua potongan pipet warna putih, satu potongan pipet warna pink, satu bal plastik klip, satu timbangan digital, gunting, double tape, uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT, serta satu unit handphone Infinix.
Berdasarkan pemeriksaan awal, EP disebut mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut merupakan miliknya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram,” ujar Yos.
Menurutnya, EP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Yos mengatakan kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
