Laskarpenanews.com, BANGKA BARAT – Satu unit rumah beserta isinya dan satu unit mobil Honda CRV hangus terbakar di Dusun Merabok, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kamis 4/6/2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

 

Polres Bangka Barat melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi.

“Dugaan sementara dari keterangan saksi, api diduga muncul dari kamar depan rumah yang kemungkinan berasal dari racun nyamuk bakar. Namun penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh petugas,” ujar Yos Sudarso.

 

Api cepat membesar karena bangunan rumah didominasi material kayu serta terdapat barang mudah terbakar di dalamnya. Personel Polsek Tempilang bersama warga langsung melakukan pemadaman untuk mencegah rambatan ke bangunan lain. Polisi juga berkoordinasi dengan PLN guna memutus aliran listrik demi keselamatan.

 

Rumah yang terbakar milik Bahud, 61. Kerugian material ditaksir sekitar Rp300 juta.

 

Polres Bangka Barat mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan.

 

“Kami mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan sumber api seperti racun nyamuk bakar, lilin, atau peralatan lain benar-benar aman sebelum ditinggalkan. Kelalaian kecil dapat menimbulkan dampak besar,” kata Yos Sudarso.

 

Warga diminta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat bila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan.

Bg p3n,

By admin