JAKARTA, Laskarpenanews.com – Keamanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah bersama keluarga dinilai menentukan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Amien Sunaryadi dalam diskusi Perhimpunan Advokat Indonesia dan Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Rabu (15/07/2026).
Menurut Amien, perlindungan terhadap Febrie tidak hanya soal hak seorang tersangka. Pengamanan maksimal diperlukan agar penyidik memiliki ruang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sehingga perkara bisa diselesaikan tuntas.
Ia menyebut operasi intelijen dan surveillance harus tetap berjalan selama proses penyidikan. Berangkat dari pengalamannya di KPK, pemantauan sejak awal penting untuk mencegah hilangnya barang bukti dan adanya upaya memengaruhi saksi.
“Tim intelijen sudah jalan duluan,” ujar Amien.
Amien juga menyoroti informasi penarikan personel pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia untuk Febrie. Ia menilai kebijakan itu perlu dikaji ulang karena penyidikan masih berjalan dan berpotensi berkembang.
Ia menduga Febrie masih menguasai informasi yang dapat mengarah kepada pihak lain. Karena itu keselamatan Febrie dan keluarganya harus menjadi prioritas.
Amien mengingatkan, apabila terjadi ancaman terhadap Febrie maupun keluarganya maka proses pengungkapan kasus yang lebih luas bisa terhambat.
“Harus dilindungi,” katanya.
Ia menambahkan, operasi intelijen dan surveillance tidak terbatas untuk mengawasi tersangka. Langkah itu juga dilakukan untuk melacak pergerakan pihak yang diduga berupaya menyembunyikan barang bukti atau merekayasa keterangan saksi. Dengan demikian penyidik tetap dapat mengembangkan perkara hingga ke aktor lain yang diduga terkait.
