Laskarpenanews.com, Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.

Seiring berlangsungnya proses tersebut, Polda Aceh menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kedua perwira tersebut saat ini berada di Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Namun, ia menegaskan bahwa materi maupun alasan pemeriksaan belum dapat disampaikan kepada publik karena seluruh proses menjadi kewenangan Divpropam Mabes Polri.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko kepada wartawan, Jumat (7/8).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai pemeriksaan yang sedang berlangsung dan menghormati proses yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Joko, Polda Aceh akan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.

Di sisi lain, Polda Aceh memastikan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal, profesional, dan tidak mengalami gangguan meskipun Kapolresta definitif sedang menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Divpropam Mabes Polri mengenai substansi maupun hasil pemeriksaan terhadap kedua pejabat Polri tersebut. Laskarpenanews.com akan memperbarui informasi setelah terdapat penjelasan resmi dari pihak berwenang.

By admin