Kejagung Dalami Proyek Rp1,035 Triliun. Barang Baru 3 Ribu Unit, Uang Sudah Cair 100 Persen

 

Laskarpenanews.com, JAKARTA – Pusaran dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis MBG terus melebar.

 

Kali ini Kejaksaan Agung mengendus keterlibatan perwira TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU.

 

Nama BU muncul dalam penyidikan proyek pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional BGN senilai Rp1,035 triliun.

 

Karena masih berstatus prajurit aktif, Kejagung tidak bisa menangani sendiri.

 

Berkas kasusnya kini dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer JAM Pidmil. Mekanisme ini disebut koneksitas.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, kemarin.

 

Penyidik menyorot empat hal dalam proyek itu. Pertama, kesesuaian barang dengan kontrak. Kedua, dugaan mark up harga. Ketiga, keabsahan berita acara serah terima. Keempat, selisih realisasi dan pembayaran.

 

Data sementara cukup jomplang. Dari 21.081 unit motor yang dianggarkan, baru 3.229 unit yang terealisasi.

 

Namun pembayaran disebut sudah dilakukan penuh, 100 persen. Artinya ada selisih 17.852 unit yang belum jelas barangnya.

 

Sampai saat ini, Kolonel BU belum berstatus tersangka. Kejagung menyebut yang bersangkutan masih dalam tahap pendalaman bersama penyidik militer.

 

Upaya konfirmasi ke Mabes TNI dan BGN masih dilakukan. Redaksi memberi ruang yang sama untuk klarifikasi.

 

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka kasus MBG. Tujuh nama itu berasal dari kalangan pejabat BGN dan satu perwira tinggi Polri, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

 

Kini sorotan publik tertuju ke institusi berseragam, setelah nama aparat aktif masuk pusaran.

 

Catatan Redaksi: Setiap orang patut diduga tidak bersalah sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

 

By admin