PATI, LASKARPENA – Polsek Pati membubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan Pati, tepatnya sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Sabtu 4/7/2026 dini hari. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan, laporan masuk karena arus lalu lintas di JLS macet total dari dua arah akibat dipenuhi peserta dan penonton balap liar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar,” kata IPTU Windartono.
Joki Antar Kota dan Dugaan Taruhan Puluhan Juta
Dari hasil penyelidikan awal, balapan diduga mempertemukan dua tim dari luar daerah. Mereka menggunakan joki pembalap drag dan disinyalir memakai taruhan uang puluhan juta rupiah.
Kegiatan ini juga dipromosikan lewat media sosial untuk mengundang penonton dari berbagai daerah.
Dalam operasi itu polisi mengamankan 10 orang. Dua di antaranya diduga punya peran penting, yakni BK alias TW 26 yang disebut sebagai petugas start, dan ATS alias M 29 yang diduga joki balap dari luar daerah.
Delapan orang lainnya diamankan untuk dimintai keterangan, yakni AFA 14, REK 13, MI 23, RAP 23, AWNC 22, IDY 28, AA 18, dan AGFP 18. Sebagian besar mengaku datang sebagai penonton setelah dapat info dari medsos dan teman.
“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” jelas IPTU Windartono.
11 Kendaraan Disita
Polisi juga menyita 11 kendaraan. Terdiri dari 10 sepeda motor berbagai jenis dan 1 mobil. Salah satu motor merupakan kendaraan modifikasi yang diduga khusus untuk balapan.
IPTU Windartono menegaskan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tapi juga pengguna jalan lain. Apalagi lokasinya di jalan nasional dan membuat arus lalu lintas terhenti.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini seluruh yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pati. Polisi juga mendalami dugaan adanya penyelenggara dan pihak lain yang terlibat.
Polsek Pati mengimbau remaja agar tidak ikut balap liar maupun perjudian. Warga diminta segera lapor ke 110 atau kantor polisi terdekat jika mengetahui rencana balap liar.
Sumber: Humas Polresta Pati
