Laskarpenanews.com, Pati – Penanganan kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, menjadi sorotan. Ormas Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) mempertanyakan keterbukaan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati dalam memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.
Pada Senin (14/9/2026), tim investigasi PROGIB DPC Pati mendatangi kantor DKK Pati untuk meminta klarifikasi mengenai kasus yang disebut berdampak kepada sejumlah siswa di wilayah Kecamatan Gembong.
Perwakilan PROGIB, Elfriyansyah, mengatakan pihaknya hendak menemui Witowo selaku Kasi Pelayanan DKK Pati. Namun, Witowo disebut tidak berada di tempat saat tim datang.
Menurut Elfriyansyah, pihaknya kemudian meminta nomor kontak Witowo kepada staf DKK Pati. Namun, permintaan tersebut disebut tidak diberikan. Situasi itu kemudian berkembang menjadi perdebatan antara tim PROGIB dan pihak DKK Pati.
Setelah terjadi perdebatan, pihak DKK Pati akhirnya memberikan nomor telepon Kepala DKK Pati kepada tim PROGIB untuk kepentingan komunikasi dan klarifikasi.
PROGIB juga mengaku memperoleh informasi yang perlu dikonfirmasi terkait adanya arahan kepada sejumlah rumah sakit yang menangani korban dugaan keracunan MBG di Kecamatan Gembong.
Menurut informasi yang diterima PROGIB, Witowo disebut mengimbau rumah sakit agar pihak luar, termasuk organisasi masyarakat dan media, tidak melakukan pengambilan gambar maupun peliputan terhadap korban.
Informasi tersebut masih menjadi klaim dari pihak PROGIB dan belum diperoleh konfirmasi langsung dari Witowo maupun DKK Pati. Karena itu, kebenaran mengenai adanya instruksi tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak yang berwenang.
Ketua DPC PROGIB Pati, Sudiyono, mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan penyebab utama atau akar persoalan dari kasus dugaan keracunan MBG.
“Kita harus mengawal sampai tuntas dan menemukan root cause dari kasus tersebut,” ujar Sudiyono.
Ia menegaskan pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai tujuan pemerintah, termasuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kandungan gizi.
Sudiyono juga menyatakan pihaknya ingin memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan transparan serta anggaran pemerintah digunakan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, upaya PROGIB memperoleh klarifikasi dari Witowo terkait persoalan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
DKK Pati juga belum memberikan penjelasan mengenai tudingan adanya pembatasan terhadap aktivitas media maupun organisasi masyarakat di rumah sakit yang menangani korban.
Sejumlah pertanyaan publik kini mengemuka, terutama mengenai bagaimana mekanisme pengawasan DKK Pati terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bagaimana prosedur penanganan apabila terjadi dugaan keracunan makanan dalam program MBG, serta apakah benar terdapat arahan yang membatasi dokumentasi maupun peliputan terhadap korban.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari DKK Pati yang dapat mengonfirmasi atau membantah tudingan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi DKK Pati, Witowo, maupun pihak SPPG yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Pati.
