Foto : Istimewa 

LaskarpenaNews.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea, Selasa (28/7) malam.

 

Pencabutan dilakukan setelah adanya pertemuan mediasi yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pertemuan itu, Ketum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris dipertemukan secara langsung.

 

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan pencabutan laporan merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi tersebut.

 

“Pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” ujar Anrico. (28/02/7/2026)

 

Anrico menyebut PWI telah menerima permintaan maaf dari Hotman. Pencabutan dilakukan dengan mekanisme Restorative Justice.

 

“Secara hukum kami melakukan pencabutan sesuai mekanisme. Ketika perdamaian ini dilakukan, itu adalah salah satu langkah proses hukum,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, proses hukum selanjutnya diserahkan kepada penyidik. Jika delik aduan telah dicabut dan terjadi perdamaian, maka perkara biasanya dihentikan.

 

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan penghinaan sebagaimana Pasal 242 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

By admin