LaskarPenaNews.com, Palembang – Polemik data desil penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga yang mengaku berada dalam kondisi ekonomi sulit justru tercatat dalam desil tinggi, yakni desil 6 hingga 10. Kondisi tersebut membuat mereka berpotensi tidak lagi memperoleh sejumlah bantuan dan perlindungan sosial dari pemerintah.
Di tengah persoalan tersebut, muncul pula laporan mengenai warga yang dinilai secara ekonomi lebih mampu, namun justru tercatat dalam kelompok desil yang berhak menerima bantuan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data sosial ekonomi yang menjadi dasar penentuan penerima manfaat.
Ketua Umum DPP Ormas Perisai Persaudaraan Sejati, Devy AlPalembani, mengatakan anomali dalam data desil dapat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya kemungkinan sistem pendataan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil masyarakat.
Menurutnya, sistem pendataan, termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dapat mengalami ketidaksesuaian ketika membaca kondisi aset, pengeluaran maupun keadaan ekonomi sebenarnya dari sebuah keluarga.
“Anomali data ada beberapa penyebab, di antaranya salah baca sistem. Sistem pendataan dinilai keliru membaca aset, pengeluaran atau kondisi riil keluarga,” ujar Devy. (11/09/2026)
Ia juga menyoroti adanya temuan data yang menurutnya perlu diverifikasi lebih lanjut, yakni warga yang secara ekonomi dinilai sudah mampu tetapi justru tercatat dalam desil bawah.
Polemik tersebut kemudian mendorong Ormas Perisai Persaudaraan Sejati bersama Forum Bela Negara Kota Palembang untuk membantu masyarakat menyampaikan keberatan terhadap data desil yang dinilai tidak sesuai.
Ketua Forum Bela Negara Kota Palembang, Ludhi Jhansi, mengatakan pihaknya berencana membuka Posko Pengaduan Masyarakat untuk menampung laporan warga terkait ketidaksesuaian data desil.
Langkah tersebut, kata Ludhi, dilakukan karena pemerintah juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Posko ini nantinya menjadi tempat masyarakat menyampaikan pengaduan dan membantu mereka memahami serta mengajukan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian desil,” katanya.
Perubahan data desil dinilai dapat berdampak langsung terhadap kelompok masyarakat yang selama ini bergantung pada berbagai program perlindungan sosial. Mulai dari pekerja sektor informal seperti tukang becak dan pedagang asongan, masyarakat dengan kebutuhan pengobatan rutin, hingga mahasiswa yang membutuhkan dukungan pendidikan.
Persoalan tersebut juga terjadi di tingkat lingkungan masyarakat.
Ketua RT di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Suyitman, mencontohkan seorang warganya bernama Miatun. Menurut Suyitman, Miatun tinggal menumpang di bagian dapur rumah adiknya dan memiliki keterbatasan fisik.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Miatun disebut berjualan kue dengan penghasilan sekitar Rp10 ribu per hari. Namun, berdasarkan data yang diterima, Miatun tercatat berada pada desil 6 sehingga tidak lagi mendapatkan bansos.
“Dia tinggal numpang di dapur adiknya, kondisinya cacat dan sehari-hari jualan kue. Penghasilannya sekitar Rp10 ribu per hari. Tapi terdaftar desil 6 sehingga tidak mendapatkan bansos,” ujar Suyitman.
Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan akurasi data tidak hanya berkaitan dengan angka dalam sistem, tetapi dapat berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Dalam waktu dekat, Ormas Perisai Persaudaraan Sejati bersama Forum Bela Negara Kota Palembang berencana mendatangi sejumlah kelurahan di Kota Palembang. Mereka akan melihat secara langsung persoalan desil sekaligus memantau distribusi bantuan beras kepada masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang verifikasi di lapangan sehingga data yang digunakan pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, persoalan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai untuk menggunakan mekanisme sanggah yang disediakan pemerintah.
Sebab, di tengah sistem pendataan yang terus diperbarui, akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Ironisnya, ketika seorang warga dengan penghasilan hanya sekitar Rp10 ribu per hari tercatat dalam desil 6 dan kehilangan akses terhadap bansos, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana sistem pendataan tersebut mampu membaca kondisi riil masyarakat di lapangan.
Ironis sekali, ketika angka dalam sistem berpotensi menentukan siapa yang dianggap layak dibantu dan siapa yang tidak.
