Foto : Istimewa
Laskarpenanews.com, SEMARANG, – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Semarang dijadwalkan menggelar sidang putusan sela perkara Bupati Pati nonaktif Sudewo pada Senin, 29 Juni 2026.
Sejumlah kelompok pendukung menyatakan akan hadir di sekitar lokasi persidangan. Koordinator aksi Mudasir menyebut pihaknya berencana mengerahkan sekitar 5.000 orang untuk mengawal jalannya sidang.
Pernyataan serupa disampaikan Kang Tomo. Ia mengatakan akan mengerahkan massa dengan seruan “Kawal Kebenaran!”. Angka yang disebut mencapai 50.000 orang.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Pengadilan Tipikor Semarang terkait jadwal pasti dan mekanisme sidang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. mengimbau masyarakat menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan tetap menjaga ketertiban umum.[Nama]
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi tidak boleh mengganggu jalannya proses hukum dan tidak boleh anarkis,” kata Kombes Pol., Minggu, (28/6/2026).
Sudewo berstatus terdakwa dalam perkara ini. Majelis hakim belum membacakan putusan sela. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi terdakwa sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
