Foto : Istimewa

Laskarpenanews.com, Jakarta – TNI Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Pramuka Garuda tidak serta-merta membuat seseorang diterima menjadi prajurit tanpa mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlaku.

 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya perbincangan publik setelah Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Budi Waseso, menyebut pemegang Sertifikat Pramuka Garuda memiliki kesempatan mengikuti rekrutmen TNI dan Polri melalui mekanisme khusus.

 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa TNI AD mengapresiasi Gerakan Pramuka dalam membentuk generasi muda yang memiliki karakter disiplin, jiwa kepemimpinan, nasionalisme, dan semangat pengabdian. Nilai-nilai tersebut dinilai sejalan dengan karakter yang dibutuhkan seorang prajurit.

 

Namun demikian, Donny menegaskan bahwa seluruh calon prajurit tetap wajib menjalani seluruh rangkaian seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, mental ideologi, hingga tahapan seleksi lainnya.

 

Menurutnya, Sertifikat Pramuka Garuda maupun piagam prestasi tingkat nasional hanya dapat menjadi nilai tambah dalam proses penilaian dan bukan pengganti tahapan seleksi.

 

“TNI AD tetap menerapkan mekanisme penerimaan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan setiap calon prajurit memenuhi standar kualitas, kompetensi, dan kesiapan yang dibutuhkan,” ujar Donny. (7/8/26)

 

Ia juga menyampaikan bahwa TNI AD akan terus memperkuat sinergi dengan Gerakan Pramuka dalam membina generasi muda. Ke depan, implementasi kerja sama dengan Kwarnas akan terus dikoordinasikan agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

 

Sebelumnya, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso menyampaikan bahwa Sertifikat Pramuka Garuda menjadi salah satu bentuk prestasi yang diperhitungkan dalam kerja sama dengan TNI, Polri, serta sejumlah perguruan tinggi. Menurutnya, mekanisme tersebut telah disesuaikan dengan aturan dan prosedur yang berlaku di masing-masing institusi.

 

Dengan adanya penegasan dari TNI AD, masyarakat diharapkan memahami bahwa prestasi sebagai Pramuka Garuda dapat menjadi nilai tambah dalam proses rekrutmen, namun tidak menghapus kewajiban mengikuti seluruh tahapan seleksi penerimaan prajurit.

By admin