Laskarpenanews.com, Bangka Barat – Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta turut menjaga kelestarian lingkungan.
Imbauan tersebut disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan terhadap aktivitas penambangan menggunakan ponton jenis Rajuk Tower di kawasan DAS Kampak, Rabu (12/8/2026).
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait keamanan, ketertiban serta pentingnya menjaga lingkungan.
“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yos.
Menurutnya, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi langsung dengan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar pesan-pesan kamtibmas dan kepedulian terhadap lingkungan dapat dipahami dengan baik.
“Kami hadir untuk memberikan imbauan dan edukasi. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan,” ujarnya.
Dalam pengecekan tersebut, personel Satpolairud Polres Bangka Barat mencatat keberadaan sekitar 90 unit ponton jenis Rajuk Tower di kawasan DAS Kampak.
Petugas kemudian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar aktivitas yang dilakukan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perizinan serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.
Yos juga mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
“Mari kita jaga DAS Kampak bersama-sama. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Polres Bangka Barat berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan kegiatan pengecekan dan keterangan yang disampaikan pihak Polres Bangka Barat. Adapun mengenai status perizinan masing-masing aktivitas atau ponton, diperlukan verifikasi lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.
