BANGKA BARAT, Laskarpenanews.com – Ketua DPC HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Bangka Barat, Prima Agusta, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai langkah Presiden tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
“Selamat siang saya Prima Agusta selaku ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka Barat memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto terhadap komitmen dan upaya pemberantasan korupsi yang luar biasa tidak diskriminasi dan tegas terhadap siapa pun yang melakukan korupsi. Merdeka!” kata Prima dalam pernyataan video yang diterima, Sabtu 12 Juli 2026.
Apresiasi itu muncul di tengah penguatan upaya penegakan hukum oleh Polri dan Kejaksaan dalam beberapa kasus besar.
Kortas Tipikor Polri baru-baru ini mengungkap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menyeret oknum penegak hukum. Salah satunya penetapan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut pihaknya telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka.
“Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka,” kata Totok saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu 11 Juni.
Untuk Don Ritto, penyidik menjerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c KUHP.
Sementara Febrie disangka Pasal 12 huruf b, Pasal 12B UU Tipikor, Pasal 3 dan 4 TPPU, serta Pasal 607 ayat 1 huruf a dan b KUHP terkait penanganan perkara PT ASABRI dan tindak pidana korupsi lainnya. Don Ritto telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejagung.
Prima berharap komitmen pemberantasan korupsi ini terus dijaga hingga ke daerah dan menjadi efek jera bagi pelaku.
“Merdeka,” pungkasnya.
