Laskarpenanews.com, Muntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik petugas keamanan sebagai bagian dari pengawasan internal dan langkah preventif untuk menjaga integritas serta profesionalisme aparatur pemasyarakatan, Jumat (14/8/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi keterlibatan petugas dalam aktivitas yang dapat melanggar aturan, termasuk judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan persoalan finansial dan berdampak terhadap profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta menjaga integritas.
“Saya tidak ingin ada oknum petugas yang terlibat pelanggaran hukum seperti judi online. Itu sangat merusak kondisi finansial dan mental,” ujar Andri Ferly.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Muntok dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Alex Rizki Wijaya, bersama anggota PATNAL Rutan Kelas IIB Muntok.
Alex mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga nama baik institusi.
“Pemeriksaan handphone petugas ini bukan sekadar pemeriksaan seperti biasanya, tetapi langkah konkret untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan integritas para petugas tetap terjaga,” tegas Alex Wijaya.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip humanis serta menghormati privasi petugas sesuai ketentuan dan kebutuhan pengawasan internal.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen jajaran Rutan Kelas IIB Muntok dalam melakukan pengawasan secara berkala terhadap petugas, khususnya terkait perilaku, disiplin, dan integritas aparatur pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Rutan Kelas IIB Muntok juga menyatakan pengawasan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, berintegritas, dan berakhlak.
