LaskarPenaNews.com, Bangka Barat – Narasi bahwa aktivitas tambang timah di kawasan DAS Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, dibutuhkan untuk menopang perekonomian masyarakat perlu dilihat secara lebih menyeluruh.

Pasalnya, sejumlah data pemerintah menunjukkan bahwa sektor perikanan juga menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat di wilayah Kampak dan Kecamatan Jebus.

Data Kartu Kusuka yang dipublikasikan melalui PPID Kementerian Dalam Negeri mencatat sejumlah warga yang beralamat di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, dengan profesi utama sebagai nelayan.

Dalam data tersebut, antara lain tercatat warga beralamat Dusun Kampak yang berprofesi sebagai nelayan, mulai dari Dasir, Debi Veriadi, Dedi, Edi Purnama Saputra, Farizal, Firdaus, Firwan, Hadinata, Hamli, Hasan Bin Solihin, Hasyim, Hegi Novarido, Heri Ferdiansyah, Heriyanto, Hermanto, Husin, Jamaludin, Juanda hingga Juhari.

Data tersebut memang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa mayoritas seluruh warga Dusun Kampak berprofesi sebagai nelayan. Namun, keberadaan sejumlah warga Kampak yang tercatat sebagai nelayan memperlihatkan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

Hal tersebut juga tercermin dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Dokumen tersebut mencatat usulan pembuatan tambatan perahu di RT 02/RW 03 Dusun Kampak, Desa Jebus, melalui perangkat daerah yang menangani sektor kelautan dan perikanan.

Sementara itu, BPS Kabupaten Bangka Barat secara rutin menerbitkan publikasi Kecamatan Jebus Dalam Angka yang memuat data sosial dan ekonomi, termasuk ketenagakerjaan serta sektor pertanian dan ekonomi wilayah Kecamatan Jebus. Publikasi terbaru yang tersedia adalah Kecamatan Jebus Dalam Angka 2025 dengan data tahun 2024.

Fakta tersebut menjadi penting ketika alasan ekonomi digunakan untuk mempertahankan keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan DAS Kampak.

Sebab, ekonomi masyarakat tidak hanya dapat dihitung dari penghasilan yang diperoleh seseorang ketika bekerja di sektor pertambangan.

Ada pula nilai ekonomi yang berasal dari sektor perikanan, termasuk ikan, udang dan kepiting yang bergantung pada kondisi ekosistem pesisir.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa mangrove memiliki fungsi penting sebagai habitat, tempat pemijahan serta daerah pembesaran berbagai jenis ikan, udang, kepiting dan biota perairan lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

Kajian yang diterbitkan dalam jurnal Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menjelaskan bahwa ekosistem mangrove berfungsi sebagai habitat, tempat mencari makan, tempat asuhan dan pembesaran serta tempat pemijahan berbagai biota perairan, termasuk ikan dan kepiting.

Artinya, ketika kawasan mangrove mengalami kerusakan, persoalan yang muncul bukan hanya mengenai hilangnya pepohonan.

Ada kemungkinan dampak terhadap ekosistem yang menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya biota yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Hal tersebut diperkuat oleh penelitian mengenai valuasi ekonomi ekosistem mangrove di Desa Kayu Arang, Kabupaten Bangka Barat, yang diterbitkan dalam jurnal KKP pada 2025.

Penelitian tersebut menghitung manfaat langsung perikanan dari ekosistem mangrove berupa ikan, udang dan kepiting. Nilai manfaat langsung yang dihitung dalam penelitian itu mencapai Rp853,12 juta per tahun, meskipun angka tersebut merupakan hasil penelitian di Desa Kayu Arang dan tidak dapat langsung diterapkan sebagai nilai ekonomi mangrove di Kampak.

Data tersebut setidaknya menunjukkan bahwa ekosistem mangrove memiliki nilai ekonomi yang nyata bagi masyarakat pesisir.

Karena itu, perdebatan mengenai aktivitas tambang di DAS Kampak seharusnya tidak hanya menggunakan ukuran berapa orang yang mendapatkan pekerjaan dari tambang.

Pertanyaan lainnya adalah berapa nilai ekonomi yang berpotensi hilang apabila ekosistem pesisir yang menjadi sumber kehidupan nelayan mengalami kerusakan.

Persoalan ini juga berkaitan dengan waktu pemulihan.

Kementerian Kehutanan dalam pedoman pemeliharaan dan pemulihan ekosistem mangrove menempatkan perlindungan terhadap ekosistem yang masih baik sebagai bagian penting pengelolaan. Untuk kondisi yang mengalami kerusakan, pemulihan dilakukan melalui pendekatan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kondisi tapak.

Dengan demikian, kerusakan lingkungan tidak semestinya hanya dihitung berdasarkan nilai material yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dalam jangka pendek.

Ada biaya pemulihan, ada waktu yang dibutuhkan, dan ada kemungkinan hilangnya fungsi ekologis selama proses tersebut berlangsung.

Di sinilah narasi “tambang membantu ekonomi masyarakat” perlu diuji secara lebih lengkap.

Jika memang aktivitas pertambangan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, maka data mengenai jumlah pekerja, nilai produksi, mekanisme pembagian hasil dan penerima manfaat seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka.

Begitu pula apabila terdapat klaim mengenai pembagian hasil untuk kepentingan sosial, termasuk rumah ibadah atau masyarakat, mekanismenya perlu dapat diverifikasi.

Sebaliknya, apabila terdapat dugaan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas atau menimbulkan kerusakan lingkungan, penentuan status dan pelanggarannya harus diserahkan kepada instansi yang berwenang melalui pemeriksaan dan penegakan hukum.

Dengan demikian, masyarakat tidak dipaksa memilih antara ekonomi dan lingkungan.

Yang seharusnya dicari adalah model penghidupan yang mampu memberikan penghasilan kepada masyarakat tanpa menghilangkan sumber daya yang selama ini menopang kehidupan mereka.

Terlebih bagi masyarakat pesisir, keberadaan mangrove bukan hanya persoalan lingkungan.

Mangrove berkaitan dengan keberadaan ikan, udang, kepiting dan berbagai biota lainnya yang mempunyai nilai ekonomi.

Karena itu, ketika membicarakan masa depan ekonomi warga Kampak, pertanyaannya bukan semata-mata apakah tambang memberikan uang hari ini.

Pertanyaan yang lebih jauh adalah apakah keputusan ekonomi hari ini masih memungkinkan anak cucu masyarakat Kampak memperoleh sumber penghidupan dari alam yang sama pada masa mendatang.

Dan untuk menjawabnya, semua pihak perlu melihat data, legalitas, dampak lingkungan serta manfaat ekonomi secara bersamaan—bukan hanya salah satu sisi.

By admin