LaskarPenaNews.com, Bangka Barat – Narasi bahwa aktivitas tambang timah di kawasan DAS Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, diperlukan karena alasan ekonomi masyarakat perlu dilihat secara lebih utuh.

 

Persoalannya bukan sekadar berapa banyak warga yang memperoleh penghasilan dari aktivitas pertambangan saat ini, tetapi juga bagaimana keberadaan sumber penghidupan masyarakat yang telah berlangsung lama melalui sektor perikanan dipertahankan untuk generasi mendatang.

 

Data pemerintah menunjukkan bahwa sektor perikanan memang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat di wilayah Kampak dan Kecamatan Jebus.

 

Dalam data Kartu Kusuka yang dipublikasikan melalui PPID Kementerian Dalam Negeri, sejumlah warga yang beralamat di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, tercatat memiliki profesi utama sebagai nelayan. Data tersebut antara lain mencantumkan sejumlah warga Kampak dengan profesi “NELAYAN”.

 

Bukti lain terlihat dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Dalam RKPD, secara khusus tercatat usulan pembuatan tambak dan bibit ikan kakap untuk kelompok nelayan RT 02/RW 03 Dusun Kampak, Desa Jebus. Dokumen yang sama juga mencatat usulan peningkatan dermaga di Dusun Kampak melalui sektor kelautan dan perikanan.

 

Artinya, masyarakat Kampak tidak bisa begitu saja digambarkan hanya bergantung pada aktivitas pertambangan.

 

Ada sumber penghidupan lain yang juga harus diperhitungkan, terutama perikanan yang berkaitan langsung dengan keberadaan ekosistem pesisir.

 

Bahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya mencatat kawasan Sungai Kampak sebagai salah satu lokasi keramba jaring apung dalam pengembangan budidaya ikan air laut di wilayah Jebus.

 

Data historis BPS juga menunjukkan besarnya aktivitas perikanan di Kecamatan Jebus. Pada 2013, misalnya, tercatat 253 nelayan dengan produksi ikan laut mencapai 915,97 ton. Sementara data Kabupaten Bangka Barat tahun 2016 mencatat 252 nelayan di Kecamatan Jebus.

 

Data tersebut memang tidak dapat digunakan untuk menyatakan secara pasti berapa persen warga Dusun Kampak yang bekerja sebagai nelayan. Namun, data pemerintah cukup menunjukkan bahwa perikanan merupakan bagian dari mata pencaharian masyarakat wilayah tersebut dan tidak tepat apabila sumber ekonomi warga hanya dilihat dari pertambangan.

 

Karena itu, ketika alasan ekonomi digunakan untuk mempertahankan aktivitas tambang di DAS Kampak, pertanyaan berikutnya harus diajukan: ekonomi siapa yang sedang dihitung?

 

Apakah hanya penghasilan warga yang bekerja di tambang hari ini?

 

Ataukah juga nilai ekonomi yang dihasilkan nelayan dari ikan, kepiting dan hasil pesisir yang dapat menopang kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun?

 

Pertanyaan itu menjadi semakin penting apabila aktivitas pertambangan berada di kawasan yang memiliki ekosistem mangrove.

 

Mangrove bukan hanya pepohonan yang tumbuh di pinggir sungai atau pesisir. Ekosistem tersebut memiliki fungsi ekologis bagi kawasan pesisir dan menjadi bagian dari habitat berbagai biota.

 

Jika ekosistem tersebut mengalami kerusakan, dampaknya tidak otomatis selesai ketika aktivitas tambang berhenti.

 

Pemulihan lingkungan membutuhkan waktu dan biaya. Karena itu, manfaat ekonomi jangka pendek perlu dibandingkan dengan potensi kerugian ekologis dan ekonomi dalam jangka panjang.

 

Pemerintah sendiri telah berulang kali menempatkan sektor perikanan sebagai bagian dari pembangunan masyarakat Jebus. Dokumen perencanaan daerah yang secara spesifik mencatat kelompok nelayan dan kebutuhan sarana perikanan di Dusun Kampak menjadi salah satu bukti bahwa sektor tersebut memiliki nilai penting bagi masyarakat setempat.

 

Karena itu, narasi “tambang membantu ekonomi masyarakat” tidak semestinya menjadi alasan tunggal dalam mengambil keputusan mengenai aktivitas pertambangan di DAS Kampak.

 

Masyarakat memang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan.

 

Namun, masyarakat juga membutuhkan sungai yang sehat, pesisir yang produktif, mangrove yang tetap berfungsi serta habitat ikan dan kepiting yang dapat diwariskan kepada anak cucu.

 

Jika seluruh pilihan ekonomi hari ini harus dibayar dengan hilangnya sumber penghidupan masyarakat di masa depan, maka persoalannya bukan lagi sekadar pertambangan.

 

Persoalannya adalah keberlanjutan kehidupan masyarakat Kampak.

 

Soal penggunaan hasil tambang untuk kepentingan sosial dan pembangunan rumah ibadah juga semestinya tidak berhenti pada klaim mengenai manfaat.

 

Jika benar terdapat pembagian hasil untuk kepentingan masyarakat, mekanisme dan jumlahnya seharusnya dapat dijelaskan secara transparan.

 

Berapa produksinya, berapa nilai ekonominya, siapa yang menerima dan berapa bagian yang benar-benar kembali kepada masyarakat?

 

Pertanyaan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya disuguhi narasi manfaat, tetapi juga memperoleh gambaran utuh mengenai keuntungan dan konsekuensi aktivitas tersebut.

 

Lebih jauh lagi, apabila terdapat dugaan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan, maka persoalan tersebut harus dipastikan melalui pemeriksaan aparat dan instansi berwenang.

 

Polres Bangka Barat sendiri sebelumnya menyampaikan imbauan agar aktivitas penambangan di kawasan DAS Kampak mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga kelestarian kawasan DAS.

 

Dengan demikian, perdebatan mengenai Kampak seharusnya tidak dibenturkan secara sederhana antara “tambang untuk ekonomi” melawan “pelarangan tambang”.

 

Yang harus dicari adalah solusi yang memastikan masyarakat memperoleh penghasilan tanpa kehilangan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan mereka.

 

Sebab, timah dapat ditambang dan dijual.

 

Tetapi ketika ekosistem pesisir rusak dan sumber penghidupan nelayan hilang, pemulihannya tidak sesederhana menghitung harga satu kilogram timah.

 

Dan yang paling penting, jangan sampai keuntungan ekonomi yang dinikmati sebagian masyarakat hari ini justru meninggalkan beban lingkungan yang harus ditanggung anak cucu Kampak pada masa mendatang.

By admin