Laskarpenanews.com, Palembang – Komika asal Palembang, Ali Alkaf, tengah menjadi sorotan setelah materi stand-up comedy yang dibawakannya terkait Perang 5 Hari 5 Malam Palembang beredar di media sosial.

 

Materi tersebut menuai keberatan dari sejumlah pegiat sejarah, budayawan hingga anak cucu pejuang yang terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Palembang.

 

Persoalan bermula setelah potongan penampilan Ali Alkaf diunggah melalui akun TikTok Somasi Community. Dalam materi tersebut, Ali diduga menjadikan peristiwa Perang 5 Hari 5 Malam sebagai bahan satire, termasuk mempertanyakan durasi pertempuran, kondisi logistik, situasi para pejuang hingga mengaitkannya dengan Sultan Palembang dan batu cincin.

 

Materi itu kemudian mendapat reaksi keras karena Perang 5 Hari 5 Malam bukan sekadar cerita atau legenda lokal. Pertempuran tersebut merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Palembang dan berlangsung pada 1 hingga 5 Januari 1947.

 

Bagi sebagian masyarakat Palembang, peristiwa tersebut memiliki nilai sejarah yang kuat. Pertempuran melibatkan pasukan Indonesia dan rakyat Palembang menghadapi kekuatan Belanda/NICA. Sejumlah tokoh militer seperti Kolonel Maludin Simbolon, Letnan Kolonel Bambang Utoyo dan Mayor Rasyad Nawawi tercatat terlibat dalam peristiwa tersebut.

 

Keberatan kemudian disampaikan budayawan Palembang Fir Azwar. Ia menilai materi yang dibawakan Ali Alkaf telah melewati batas karena menjadikan perjuangan para pejuang sebagai bahan olok-olok.

 

“Kami sebagai pegiat sejarah dan budaya merasa terlukai,” demikian sikap yang disampaikan Fir Azwar sebagaimana diberitakan media lokal. (31/08/2026)

 

Keberatan serupa datang dari Edi Candra alias Bung Jhon yang mengaku sebagai keturunan pejuang Perang 5 Hari 5 Malam. Ia menyatakan tidak menerima materi tersebut karena menilai terdapat unsur pelecehan terhadap perjuangan para pendahulunya.

 

Persoalan ini bahkan mulai diarahkan ke jalur hukum.

 

Advokat Iskandar Sabani bersama Muhammad Iskandar disebut telah menerima kuasa untuk mengkaji persoalan tersebut. Mereka tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap materi dan penyebaran konten yang dinilai bermasalah.

 

Iskandar Sabani juga menyebut pihaknya sedang mengkaji kemungkinan adanya aspek pidana berkaitan dengan penyebaran konten tersebut melalui media sosial. Namun, hingga saat ini, berdasarkan informasi yang tersedia, langkah hukum tersebut masih berada pada tahap pengkajian dan belum dapat disebut sebagai perkara pidana yang telah terbukti.

 

Di sisi lain, persoalan ini juga membuka perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dalam komedi.

 

Stand-up comedy pada dasarnya menggunakan satire, kritik dan humor sebagai bagian dari materi pertunjukan. Namun ketika materi tersebut menyentuh peristiwa sejarah yang berkaitan dengan perjuangan, korban dan identitas suatu daerah, muncul persoalan mengenai batas antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap sejarah.

 

Perang 5 Hari 5 Malam sendiri merupakan peristiwa historis yang berakhir setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata. Pertempuran berlangsung 1–5 Januari 1947, sementara gencatan senjata mulai berlaku pada 6 Januari 1947.

 

Karena itu, polemik Ali Alkaf tidak semata-mata berkaitan dengan apakah sebuah materi komedi boleh menjadikan sejarah sebagai bahan humor. Persoalan yang kini diperdebatkan adalah bagaimana sejarah perjuangan tersebut direpresentasikan kepada publik dan apakah penyajiannya dianggap merendahkan atau mendistorsi nilai perjuangan para pejuang.

 

Sampai berita ini disusun, belum ditemukan pernyataan langsung dari Ali Alkaf yang menjelaskan maksud materi tersebut ataupun memberikan tanggapan terhadap keberatan para pegiat sejarah dan keturunan pejuang.

 

Jika persoalan ini benar-benar dibawa ke jalur hukum, substansi materi asli, konteks keseluruhan pertunjukan, bentuk penyebaran konten, serta maksud pembuatnya akan menjadi bagian penting yang perlu diperiksa secara objektif.

 

Dengan demikian, polemik ini masih berada pada ranah keberatan dan rencana langkah hukum. Belum tepat menyimpulkan bahwa Ali Alkaf telah terbukti melakukan tindak pidana sebelum ada proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

By admin