LaskarPenaNews.com, PALEMBANG – Sebuah mobil kontainer diduga melintas di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kota Palembang, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kabel jaringan internet dan kabel listrik mengalami kerusakan hingga aliran listrik di kawasan Komplek Kita Kenten Permai sempat padam.

 

Informasi yang diterima LaskarPenaNews.com, kendaraan kontainer tersebut melintas pada siang hari ketika aktivitas lalu lintas di kawasan perkotaan masih berlangsung. Akibat kejadian itu, sejumlah warga terdampak pemadaman listrik yang berlangsung sekitar tiga jam.

 

Selain kabel yang putus, sebuah tiang listrik juga dilaporkan mengalami kondisi nyaris roboh sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.

 

Ketentuan mengenai pembatasan operasional kendaraan berat di wilayah Kota Palembang pada prinsipnya perlu mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah daerah. Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan kontainer dan truk berat dibatasi melintas di sejumlah ruas jalan dalam kota pada pukul 06.00 hingga 21.00 WIB, dan diperbolehkan beroperasi pada pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.

 

Dengan demikian, kendaraan berat yang melintas sebelum waktu yang diperbolehkan dapat menjadi persoalan apabila ruas jalan tersebut memang termasuk dalam kawasan yang dikenai pembatasan.

 

Namun, untuk memastikan apakah kendaraan kontainer dalam kejadian tersebut benar-benar melanggar ketentuan jam operasional, diperlukan konfirmasi dari Dinas Perhubungan Kota Palembang maupun instansi terkait mengenai aturan dan ruas jalan yang berlaku.

 

Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama karena kabel listrik dan jaringan utilitas yang berada di sekitar jalan dapat membahayakan keselamatan masyarakat apabila tersangkut kendaraan berukuran besar.

 

Pihak terkait juga diharapkan melakukan pengecekan terhadap kondisi tiang listrik yang dilaporkan hampir roboh serta memastikan jaringan yang terdampak telah diperbaiki dan aman bagi masyarakat.

 

LaskarPenaNews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Perhubungan Kota Palembang dan pihak terkait lainnya mengenai aturan jam operasional kendaraan berat serta kronologi kejadian tersebut.

By admin