Laskarpenanews.com, Jakarta – Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar setelah diduga tersengat aliran listrik saat memasuki gardu listrik milik PLN di kawasan Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pria itu diduga masuk ke dalam area gardu dengan tujuan mengambil kabel yang berada di instalasi tersebut.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengatakan korban sempat mencoba memanjat di antara instalasi gardu. Namun, saat berada di dalam area tersebut, ia diduga tersengat arus listrik bertegangan tinggi hingga terpental.
“Pelaku jatuh terpental dan mengalami luka bakar,” ujar AKP Handam Samudro, sebagaimana dikutip dari Antara.
Akibat insiden tersebut, pria berinisial SD mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Saat ini, kepolisian masih menangani peristiwa tersebut dan melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana percobaan pencurian kabel di gardu listrik tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak memasuki area gardu maupun instalasi kelistrikan tanpa izin karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Selain berbahaya akibat tegangan listrik yang sangat besar, tindakan mengambil kabel atau merusak fasilitas kelistrikan juga merupakan perbuatan yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
