Laskarpenanews.com, PATI, Laskarpena – Peliputan berujung kekerasan. Dua jurnalis, Umar Hanafi dari Murianews dan Mutia Parasti dari Lingkar TV, jadi korban saat meliput Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (4/9/2025.

Saat itu agenda rapat berkaitan dengan pemakzulan Bupati Sudewo. Pansus menghadirkan Torang Manurung, Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati.

Usai walk-out dari ruang Banggar, Manurung dikejar wartawan untuk doorstop. Namun saat Umar dan Mutia maju untuk wawancara di lobi, insiden terjadi.

Keduanya disebut ditarik lengan dan digeret ke belakang oleh Didik Kristiyanto dan Hernan Quryanto. Mutia bahkan jatuh terduduk di lantai.

Didik dan Hernan saat itu diduga bodyguard Manurung. Tapi tudingan itu dibantah keduanya di persidangan.

Proses hukum tetap jalan. PN Pati nyatakan keduanya bersalah. PT tolak banding dan kuatkan vonis 4 bulan penjara. Kini keduanya sudah dieksekusi di Lapas Pati.

 

By admin