Laskarpenanews.com, PATI – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta kualitas pekerjaan saluran irigasi yang tengah dikerjakan.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 12 Agustus 2026, tim media menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, terutama terkait informasi mengenai kegiatan dan kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis yang ditetapkan dalam program tersebut.

 

Di lokasi yang dipantau, papan informasi kegiatan belum terlihat. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek, termasuk mengenai sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume pekerjaan serta target penyelesaian.

 

Namun demikian, temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun ketidaksesuaian spesifikasi. Diperlukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan kondisi sebenarnya.

 

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pembangunan saluran irigasi tersebut benar-benar memperhatikan kualitas. Menurutnya, keberadaan jaringan irigasi sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para petani.

 

“Yang penting kualitasnya diperhatikan karena saluran ini nantinya digunakan masyarakat dan petani,” ujar warga tersebut. (12/8/26)

 

Warga lainnya berharap apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bagian pekerjaan yang belum sesuai ketentuan teknis, pihak pelaksana dapat segera melakukan perbaikan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

 

Sorotan juga datang dari LSM Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI). Melalui Deputinya, Ir. Feri Kurniawan, pihaknya menilai setiap pekerjaan yang menggunakan program pemerintah perlu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kualitas pekerjaan.

 

K-MAKI mendorong agar pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut apabila memang terdapat indikasi ketidaksesuaian di lapangan. Pemeriksaan, menurutnya, penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.

 

“Jika terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan, sebaiknya dilakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan dokumen kegiatan dan kondisi fisik di lapangan. Jangan sampai kesimpulan dibuat sebelum ada pemeriksaan teknis,” demikian poin yang perlu dikonfirmasi kepada Ir. Feri Kurniawan sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.

 

Program P3-TGAI merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan jaringan irigasi melalui pelibatan masyarakat. Karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pertanian, kualitas pekerjaan dan keterbukaan pelaksanaan menjadi bagian penting agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat secara optimal.

 

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Namun, saat tim media mendatangi pihak desa, salah seorang perangkat desa menyampaikan bahwa kepala desa sedang memiliki agenda sehingga belum dapat memberikan keterangan secara langsung.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Karangrejo maupun pihak pelaksana kegiatan mengenai persoalan yang menjadi sorotan tersebut.

 

 

 

Redaksi Laskarpenanews.com membuka ruang hak jawab, klarifikasi dan koreksi kepada Pemerintah Desa Karangrejo, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), pelaksana program maupun instansi terkait. Upaya konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Pati juga masih terus diusahakan.

 

Setiap keterangan resmi yang disampaikan akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Penulis: Team

 

By admin