Laskarpenanews.com, PATI – Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi I Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius dari keluarga korban.
Siswa tersebut diduga mengalami pengeroyokan oleh sekitar 14 siswa di dalam ruang kelas. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Suwondo Pati.
Keluarga korban mengaku kecewa terhadap penanganan pihak sekolah. Mereka menilai informasi mengenai kondisi korban tidak segera disampaikan secara terbuka kepada keluarga.
Menurut keterangan ibu korban, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 29 September 2026. Namun, keluarga baru mengetahui kondisi anaknya setelah korban mengalami luka dan menjalani perawatan hingga beberapa hari kemudian.
Keluarga menyebut korban mengalami sejumlah luka, termasuk dugaan gigi yang tanggal akibat kejadian tersebut.
Persoalan semakin menjadi perhatian keluarga setelah mereka mengaku mendapat penjelasan bahwa luka yang dialami korban disebut terjadi akibat jatuh dari tangga, bukan akibat kekerasan yang dilakukan teman-temannya.
Keluarga juga mengaku mendapat informasi bahwa korban diminta untuk tidak menyampaikan bahwa luka tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
Atas kondisi tersebut, keluarga kemudian meminta penjelasan kepada pihak sekolah. Mediasi dilakukan dengan menghadirkan orang tua siswa yang diduga terlibat.
Namun, keluarga menilai hasil mediasi pertama belum memberikan kepastian mengenai penanganan persoalan tersebut.
Mediasi kedua kemudian digelar pada Senin, 5 Oktober 2026, di lingkungan Sekolah Rakyat Tlogowungu. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban didampingi Direktur YLBHI Bima Sakti, Bima Agus Murwanto, S.H., M.H.
Pertemuan juga dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Sosial dan instansi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena Sekolah Rakyat berada di bawah kementerian.
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa unsur kementerian bersama bidang hukum akan turun langsung untuk menangani persoalan tersebut. Keluarga korban disebut akan kembali dipanggil untuk mengikuti mediasi lanjutan.
Namun, hingga persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai penanganan dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
Keluarga yang didampingi YLBHI Bima Sakti kemudian membuat pengaduan ke Polresta Pati. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mendapatkan kejelasan dan perlindungan hukum atas dugaan kekerasan yang dialami korban.
Keluarga berharap laporan tersebut dapat mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah dan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Ibu korban juga mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami ketakutan untuk kembali bersekolah. Kondisi tersebut, menurut keluarga, membuat korban mengalami trauma dan khawatir kejadian serupa kembali terjadi.
Karena itu, keluarga meminta pihak terkait memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap korban serta menjamin lingkungan Sekolah Rakyat menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa.
Keluarga juga berharap kementerian tidak hanya melakukan koordinasi internal, tetapi segera memberikan respons konkret terhadap persoalan tersebut, termasuk memastikan proses penanganan berjalan secara transparan serta memberikan perlindungan terhadap korban.
Sementara itu, Kepala Sekolah Sekolah Rakyat Tlogowungu, Wulan Fitriani, sebelumnya mengatakan pihak sekolah telah melakukan pendampingan terhadap siswa yang terlibat dan berkoordinasi dengan orang tua.
“Karena kami hanya pelaksana teknis, paling tidak kami konsultasikan ke pusat bagaimana langkah-langkahnya,” kata Wulan.
Ia menjelaskan Sekolah Rakyat masih tergolong baru dan saat ini menangani 321 siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Para siswa tinggal di asrama dan mendapatkan pendampingan dari wali asuh, wali asrama serta unsur bimbingan dan konseling.
Menurut Wulan, penanganan terhadap siswa yang terlibat diarahkan pada pembinaan dan penguatan karakter. Bentuk pembinaan antara lain tugas tambahan membersihkan fasilitas sekolah, setoran hafalan dan pembinaan lainnya.
“Kami berharap ini untuk kebaikan bersama, baik anak korban maupun anak yang menjadi pelaku. Sama-sama damai dan sama-sama melanjutkan cita-citanya sekolah,” ujarnya.
Kini, keluarga korban memilih menempuh jalur pengaduan ke Polresta Pati sembari menunggu tindak lanjut dari pihak kementerian dan mediasi lanjutan yang dijanjikan pihak sekolah.
Keluarga berharap kementerian segera turun tangan untuk memastikan dugaan kekerasan tersebut ditangani secara serius, objektif dan transparan, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan selama proses penyelesaian berlangsung.
Team
