PATI, Laskarpenanews.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi P3TGAI di Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati diduga dikerjakan tanpa transparansi. Hingga pekerjaan berjalan, papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi.

 

Padahal proyek yang dikelola BBWS Pemali Juana ini menelan anggaran standar Rp225 juta. Rinciannya, Rp195 juta untuk pembangunan fisik dan Rp30 juta untuk pendampingan Perkumpulan Petani Pemakai Air P3A.

 

Secara teknis, proyek ini dikerjakan dengan skema swakelola dan padat karya. Tujuannya untuk memudahkan petani mengakses air ke sawah sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.

 

Namun saat dikonfirmasi di lapangan, Rabu (15/7/2026), papan nama proyek tidak terpasang baik di lokasi pencetakan maupun titik pembangunan.

 

“Dari awal sampai sekarang kami tidak pernah tahu detailnya. Dana berapa, panjang saluran berapa, tidak ada. Katanya sih ratusan juta, tapi kami tidak bisa memastikan karena papan proyeknya tidak ada,” kata warga setempat yang minta namanya dirahasiakan.

 

Ia menduga ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran. “Kalau kewajiban pasang papan informasi saja diabaikan, patut diduga ada permainan. Seharusnya dipasang biar bisa dikontrol masyarakat,” ujarnya.

 

Mengacu UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No.70/2012, setiap kegiatan yang menggunakan dana APBN/APBD wajib memasang papan informasi proyek.

 

Deputy K-MAKI Ir. Fery Kurniawan menyoroti proyek ini. Menurutnya, dengan nilai Rp225 juta tanpa keterbukaan, berpotensi ada penyimpangan.

 

“Kami akan menyurati Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek P3TGAI Desa Koripandriyo ini,” tegas Fery.

 

Warga Koripandriyo berharap pemerintah daerah dan pusat segera turun ke lapangan. “Korupsi itu penyakit negara. Jangan ditolerir,” pintanya.

 

Sementara itu, pihak BBWS Pemali Juana dan Kejari Kudus masih dalam upaya konfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

 

By admin