Laskarpenanews.com, BANGKA BARAT – Forum Nelayan Pencinta Teluk Kelabat Dalam mendesak aparat penegak hukum segera membersihkan aktivitas tambang timah ilegal di Sungai Antan, perbatasan Kecamatan Jebus dan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Desakan itu disampaikan menyusul masih beroperasinya puluhan ponton di sepanjang aliran Sungai Antan. Berdasarkan keterangan salah seorang nelayan warga Desa Kapit berinisial *IS*, aktivitas tambang itu dilakukan warga Kapit dan Rukam.
IS menyebut, akibat tambang ilegal itu penghasilan nelayan berkurang jauh. Habitat kepiting juga hancur dan pohon bakau banyak ditebang untuk kepentingan tambang.
Keresahan ini sebelumnya sudah disampaikan. Nelayan bersama perangkat Desa Kapit pernah mendatangi lokasi. Namun setiap kali akan ditertibkan, informasinya selalu bocor terlebih dahulu sehingga aktivitas tambang dihentikan sementara.
Ketua Forum Nelayan Pencinta Teluk Kelabat Dalam, *Maryono*, meminta lokasi tersebut segera dibersihkan. Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Maryono juga mempertanyakan nasib empat ponton yang diamankan pihak Polairud Polda Babel beberapa waktu lalu.
“Diduga empat ponton itu sudah dibebaskan dan kini sudah kembali bekerja di lokasi tersebut,” tegas Maryono.
Ia dan forum yang dipimpinnya akan mempertanyakan langsung ke Kapolda Babel perihal pembebasan empat ponton tersebut. Menurutnya, jika tidak ada efek jera maka aktivitas ilegal akan terus berulang.
“Jika tidak segera ditertibkan, dan nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, jangan salahkan pihak kami,” ujar Maryono.
Maryono menegaskan pihaknya peduli terhadap lingkungan. Apalagi di kawasan Sungai Antan merupakan habitat kepiting bakau, salah satu komoditas andalan nelayan di Bangka Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bangka Barat dan Polda Babel terkait penindakan di lokasi.
