LaskarPenaNews.com, Palembang – Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan kinerja Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Rabu (12/8/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Ilir Barat I, Jalan Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama, Palembang. Kegiatan diikuti sekitar 100 ketua RT dan RW di lingkungan Kecamatan Ilir Barat I.

 

Sekretaris Camat Ilir Barat I, Zaid, mengatakan pelaporan kinerja RT dan RW merupakan kewajiban yang dilakukan setiap bulan. Laporan tersebut kemudian disampaikan pada awal bulan berjalan dan menjadi bagian dari tahapan administrasi dalam proses pencairan insentif RT dan RW.

 

Menurut Zaid, pelaporan dilakukan secara berjenjang. Laporan dari RT dan RW disampaikan melalui tingkat kelurahan, kemudian diteruskan ke kecamatan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah.

 

“Secara kolektif, apabila seluruh RT dan RW di wilayah Kecamatan Ilir Barat I telah memenuhi dan memberikan laporan kinerja, maka akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah,” ujar Zaid.

 

Untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses administrasi pelaporan, Kecamatan Ilir Barat I melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. RT dan RW dapat melakukan pengisian laporan menggunakan telepon seluler melalui tautan yang telah disiapkan pihak kecamatan.

 

Melalui sistem tersebut, RT dan RW dapat mengakses tautan melalui mesin pencari Google, kemudian mengisi format laporan secara bertahap sesuai dengan kegiatan dan kinerja yang telah dilaksanakan selama satu bulan berjalan.

 

Zaid berharap inovasi pelaporan berbasis teknologi tersebut dapat membantu mempermudah proses administrasi dan mempercepat tahapan pelaporan kinerja RT dan RW, termasuk dalam proses pencairan insentif.

 

Sementara itu, Amiruddin, salah seorang Ketua RT di lingkungan Kelurahan Bukit Baru, menyambut baik penerapan sistem tersebut.

 

Ia berharap inovasi yang dilakukan Kecamatan Ilir Barat I dapat berjalan lancar tanpa kendala sehingga proses pencairan insentif RT dan RW dapat dilakukan lebih cepat, khususnya pada awal bulan.

 

“Kami sangat mengharapkan inovasi ini dapat berjalan dan sukses tanpa ada kendala, sehingga insentif RT dan RW bisa cair pada awal bulan, khususnya pada minggu pertama,” kata Amiruddin. (12/8/26)

 

Menurutnya, pencairan insentif tepat waktu cukup dibutuhkan para ketua RT dan RW, mengingat kebutuhan sehari-hari masyarakat saat ini juga semakin tinggi di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan.

 

Penerapan sistem pelaporan berbasis teknologi tersebut diharapkan dapat membuat proses administrasi pelaporan kinerja RT dan RW di Kecamatan Ilir Barat I menjadi lebih mudah dan terstruktur, dengan tetap mengikuti mekanisme pelaporan secara berjenjang dari tingkat kelurahan hingga pemerintah daerah.

 

Penulis: Devy Audiansyah, SP.CMSP

By admin