LASKARPENANEWS.COM, BANGKA BARAT – Pengungkapan kasus sabu seberat 1.040 gram oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat jadi bukti keseriusan kepolisian memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya menyampaikan, pengungkapan sabu lebih dari 1 kilogram tersebut menambah panjang daftar keberhasilan Polres Bangka Barat memberantas narkoba sepanjang 2026.
Menurut Kapolres, jika digabungkan dengan sejumlah pengungkapan kasus sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sejak awal tahun hingga saat ini telah mencapai hampir 2 kilogram lebih.
“Kasus yang kita ungkap hari ini dengan barang bukti sabu seberat 1.040 gram merupakan salah satu pengungkapan terbesar tahun ini. Jika diakumulasikan dengan pengungkapan sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2026 sudah hampir mencapai 2 kilogram lebih,” ujar Kapolres, Rabu 24/6/2026.
AKBP Pradana Aditya menegaskan, capaian tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba jajaran Polres Bangka Barat berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti ribuan masyarakat, terutama generasi muda, berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus terbaru berawal dari kepekaan personel saat bertugas. Dari pemeriksaan kendaraan travel yang dihentikan karena alasan keselamatan lalu lintas, petugas akhirnya menemukan paket sabu yang diduga akan diedarkan ke wilayah Pangkalpinang.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar besar.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bangka Barat berkomitmen terus memerangi narkoba dan memburu seluruh jaringan yang terlibat, termasuk bandar-bandarnya. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Dengan total sitaan hampir 2 kilogram lebih sepanjang 2026, Polres Bangka Barat menegaskan perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata melalui pengungkapan kasus, penindakan hukum, serta pengembangan jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
