Laskarpenanews.com, Muntok – Rutan Kelas IIB Muntok menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Jumat, (8/5/2026). Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.
Razia dimulai pukul 09.30 WIB dengan melibatkan Kepala Rutan, seluruh pejabat struktural, JFT, JFU, petugas pengamanan, CPNS, serta personel Koramil dan Polsek Muntok.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, menyebut razia ini bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan rutan.
“Kegiatan ini langkah nyata deteksi dini potensi gangguan kamtib. Ini juga komitmen bersama wujudkan pemasyarakatan yang bersih dari halinar: handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan diawali apel dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Petugas kemudian menggeledah kamar hunian dan memeriksa barang milik warga binaan.
Sasaran razia meliputi handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, kabel ilegal, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang berupa korek api, pecahan kaca, cangkir stainless, dan obeng tespen. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan.
Selain razia, Rutan Muntok juga melakukan tes urine acak terhadap 50 warga binaan dan 54 petugas. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan kondusif. Razia ini merupakan implementasi program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan rutan yang bersih dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba.
